Alias Wello – Dalmasri Kecam Keras Tindakan Ketua DPRD Bintan Datangi Rumah Meliyanti
Bentan.id – Mantan Ketua DPRD Lingga, Alias Wello mengecam keras tindakan Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo yang berupaya menghalang-halangi proses hukum yang dilaporkan Meliyanti ke Bawaslu Bintan terkait dugaan politik uang dan intimidasi yang dilakukan oleh Petahana, Apri Sujadi.
“Ini tindakan yang sangat tidak etis oleh seorang oknum Ketua DPRD. Jika alasannya untuk bersilaturrahmi, tentu tidak dengan cara-cara yang mengintimidasi dan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Alias Wello, Minggu (29/11/2020).
Calon Bupati Bintan yang akrab disapa AWe itu, meminta semua pihak menghormati proses hukum atas praktek politik uang dan tindak pidana perampasan, serta intimidasi yang alami oleh Meliyanti.
“Mestinya, dia membela dan mendukung rakyatnya yang sedang mencari keadilan sebagai korban intimidasi dan perampasan. Bukan malah berupaya menghalang-halangi proses hukumnya,” katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan mantan Ketua DPRD Bintan Periode 2004 – 2009, Dalmasri Syam. Dia berharap, semua pihak menahan diri dan tidak mencampuri proses hukum atas laporan Meliyanti ke Bawaslu Bintan.
“Ini kan prosesnya sudah berjalan di Bawaslu. Meliyanti juga sudah memberikan kuasa hukum kepada Johnson Panjaitan dan kawan-kawan. Jadi, kita hormati saja prosesnya,” kata Calon Wakil Bupati Bintan pendamping Alias Wello ini.
Sebagaimana diketahui, Meliyanti (17) melaporkan dugaan terjadinya politik uang oleh Calon Bupati Bintan, Apri Sujadi ke Bawaslu Bintan, Jumat (27/11/2020).
Dalam laporannya, Meliyanti melampirkan barang bukti berupa foto dan video bagi – bagi uang, rekaman penyampaian visi misi, serta amplop berisi uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 2 lembar.
(*/Brp)