METROPOLIS

Aparat Gabungan Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Aparat Gabungan Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Aparat Gabungan Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan.(Foto Istimewa)

Bentan.id – Tim Gabungan Polres Bintan, TNI dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan serentak bertempat di Kijang Kota Kabupaten Bintan, Senin (14/9/2020)

Operasi Yustisi ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 mengacu pada Instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dengan diawali Apel Kesiapan akan dimulainya Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan di halaman Apel Makopolsek Bintan Timur

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono menyampaikan Operasi yustisi ini digelar secara serentak demi keselamatan masyarakat sebagai Upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid -19 di Indonesia khususnya Kabupaten Bintan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih berdisiplin untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Operasi Yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini akan terus dilakukan secara bertahap mulai dari teguran lisan dan tertulis, sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum,” ujarnya.

“Dalam operasi yustisi ini ada 11 orang kita beri sanksi teguran karena tidak mematuhi protokol kesehatan dan 75 orang kita berikan masker karena lupa membawa masker ketempat keramaian pasar dan swalayan,” imbuhnya.

Reporter: Ink
Editor: Brp

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close