HUKUM

Bawaslu Bintan Periksa 23 Orang Soal Dugaan Politik Uang Cabup Apri

Bawaslu Bintan Periksa 23 Orang Soal Dugaan Politik Uang Cabup Apri
Ilustrasi.(Foto istimewa)

Bentan.id – Sebanyak 23 orang saksi telah dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Bintan atas kasus dugaan politik uang calon Bupati Bintan Apri Sujadi, Kamis (3/12/2020).

Puluhan saksi yang telah dimintai klarifikasi terdiri dari pelapor yang merupakan mahasiswa bernama Meliyanti, saksi yang mengetahui kejadian tersebut dan terlapor calon Bupati Bintan Apri Sujadi juga telah dimintai klarifikasinya. Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata mengungkapkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, termasuk saksi ahli dari Universitas Islam Riau.

“Total seluruh yang diperiksa ada 23 orang yangg terdiri dari pelapor, saksi dari pelapor, orang yang hadir dalam kegiatan tersebut, terlapor dan juga saksi ahli,” ujarnya.

Menurut Febri, Bawaslu Bintan masih memiliki waktu hingga 5 hari untuk memutuskan laporan ini sebagai pelanggaran pemilu atau tidak. Sejauh ini Bawaslu Bintan telah mengantongi beberapa bukti, diantaranya foto, video dan beberap lembar amplop berisi uang
tunai.

“Bukti-bukti sudah kami terima dari pelapor, tinggal menunggu hasil pemeriksaan tim,” katanya.

(Ink/Brp)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close