POLITIK

Dapat Nomor urut 3, Ansar: Spirit Baik, Sukses dan Pemersatu

Dapat Nomor urut 3, Ansar: Spirit Baik, Sukses dan Pemersatu
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Ansar Ahmad – Marlin Agustina.(Foto Istimewa)

Bentan.id – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Ansar Ahmad – Marlin Agustina mendapatkan nomor urut 3 (tiga), usai pengundian nomor urut Pilgub Kepri 2020 di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis 24 September 2020.

Kepada media, calon Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengaku bersyukur mendapat nomor urut tiga. Dia berencana langsung memperkenalkan nomor urut miliknya agar dikenal masyarakat.

“Nomor apa saja saya anggap baik. Kalau ditanya filosofinya pasti setiap nomor masing-masing memiliki makna tersendiri. Termasuk angka tiga juga memiliki filosofi yang sangat positif,” ungkap Ansar.

Menurut Ansar, angka 3 dalam tradisi Islam berkonotasi baik dan sunnah. Mengandung penyempurnaan dalam perbuatan.

Dalam tradisi China, angka 3 juga dipandang sebagai angka yang bagus karena ia mewakili “kehidupan”. Secara fonetik dalam bahasa Canton, tiga menyerupai sang, yang berarti hidup.

Angka 3 juga berarti “kelahiran”. The moon frog dalam tradisi China memiliki 3 kaki, yang berarti kelahiran kembali dalam urusan keberuntungan, kekayaan dan kemakmuran.

Dalam perspektif nasionalisme Indonesia, kata Ansar, angka tiga memiliki makna pemersatu. Seperti yang tercantum dalam Pancasila, sila ketiga adalah Persatuan Indonesia.

“Memiliki maksud mengutamakan persatuan atau kerukunan bagi seluruh warga yang mempunyai perbedaan agama, suku, bahasa, dan budaya. Sehingga tetap satu atau disebut dengan Bhineka Tunggal Ika,” ujar mantan Bupati Bintan dua periode ini.

Selain pemersatu, kata Ansar, angka tiga juga bermakna sebagai perekat dan simbol persahabatan.

“Pilkada ini bukan sekadar mencari lawan atau musuh-musuhan karena pada dasarnya mimpi kita sama untuk membangun Provinsi Kepulauan Riau,” pungkasnya.

(*)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close