METROPOLIS

Lempar Pemotor dengan Gitar, 4 Anak Punk Diamankan Satpol PP

Bentan.id – Melempar alat ngamen ke pengendara sepada motor, empat orang anak punk di Bintan Center (Bincen) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Jumat (26/6/2020).

Empat orang anak punk ini diamankan karena adanya laporan warga yang resah atas ulah mereka. Kasatpol PP Tanjungpinang melalui Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) dan Pengendalian Satpol PP Tanjungpinang, Prayoga Dwi Putra mengatakan, pengamanan anak punk yang dilakukan oleh pihaknya atas adanya laporan dari masyarakat bahwa salah satu dari mereka ada yang melempar pengendara saat ngamen di lampu merah Bincen.

“Anggapan ibu itu karena tidak dikasih uang jadi dilempar alat ngamennya,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, empat anak punk ini membantah telah melempar pengendara motor dengan alat mengamen. “Pengakuan mereka kejadian itu tidak sengaja, alat musiknya lepas dan mengenai helm ibu tersebut,” ucapnya.

Keempat anak punk ini sempat menolak permintaan pertugas Satpol PP, saat hendak dibawa ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang, guna dilakukan pembinaan.

“Ngapain dibawa, kami tak salah, kami bukan mabuk-mabukan disini, Kami juga ada karya kok disini,” ujar salah satu anak punk.

Keempat anak punk yang diamanankan masing-masing bernama, Agung (35) asal Pekan Baru, Risky (20) asal Magelang, Jawa. Sementara Feril (25) dan Oon (32) asal Tanjungpinang.(Jpl)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close