Razia Kamar Napi Narkoba, Petugas Temukan Dua Paket Sabu
Bentan.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tanjungpinang merazia puluhan kamar narapidana pada Minggu (5/7/2020) malam kemarin. Hasilnya petugas menemukan dua paket sabu di salah satu kamar narapidana di blok Hang Jebat.
“Saat itu petugas mencurigai seorang napi bernama Ngeliong, setelah digeledah ditemukan bungkusan yang mencurigakan seperti narkoba,” ujar Kalapas Khusus Narkotika Tanjungpinang Wahyu Prasetyo.
Untuk mengetahui asal barang haram tersebut, petugas Lapas menyerahkan penanganannya hasil temuan narkoba ini ke Satresnarkoba Polres Bintan.
Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Rangga Primazada membenarkan telah menyita barang bukti dan kini sedang menyelidiki kasus tersebut.
“Barang buktinya sudah kami sita dan sekarang lagi pengembangan,” ujarnya.
(Ink)