Wako Rahma Kukuhkan Tim Terpadu P4GN Kota Tanjungpinang
Bentan.id – Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan peningkatan kesadaran bela negara pengukuhan tim terpadu (P4GN) Kota Tanjungpinang dan Sosialisasi Inpres No.2 Tahun 2020 di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Selasa (1/12/2020).
Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengukuhkan 36 orang tim terpadu P4GN Kota Tanjungpinang yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Tanjungpinang, TNI/Polri dan BNN Kota Tanjungpinang.
Kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan Peranan Pemerintah Dalam Mencegah dan Memberantas Narkoba Untuk Mewujudkan Generasi Kuat dan Generasi Sehat 100%”.
Wako Rahma dalam sambutannya mengatakan bela negara adalah sebuah konsep patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara, dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara dan ancaman baik fisik maupun nonfisik, sedangkan kesadaran bela negara itu hakikatnya nya adalah kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara.
“Bela negara ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat saja akan tetapi pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat ikut terlibat didalamnya dan bela negara tidak hanya mempertahankan eksistensi negara dari ancaman fisik saja tapi juga ancaman nonfisik,” ungkapnya.
Lebih lanjut Rahma menjelaskan melalui peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika mengamanatkan pemerintah daerah untuk melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bersama BNN dengan melibatkan unsur TNI dan Polri juga dipertegas kembali dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berkomitmen terhadap pelaksanaan P4GN dengan telah menerbitkan Peraturan Walikota Tanjungpinang No.50 tahun 2019 dan membentuk tim terpadu P4GN Kota Tanjungpinang yang baru saja saya kukuhkan berdasarkan surat keputusan Walikota No.371 tahun 2020,” jelasnya.
Kepala Kesatuan Bangsa, Politik, dan Pemberdayaan Masyarakat, Achmad Nur Fatah sebagai Ketua Pelaksana dalam laporannya mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tim terpadu P4GN tentang kesadaran bela negara dalam mencegah dan memberantas Narkoba.
“Untuk meningkatkan koordinasi peranan tugas dan fungsi tim Terpadu P4GN Kota Tanjungpinang dan mewujudkan Kota Tanjungpinang bebas dari narkoba,” ungkapnya.
Achmad juga mengatakan diakhir laporannya sumber dana kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Badan Kesbangpol bersama Penmas Kota Tanjungpinang dan BNN Kota Tanjungpinang ia juga menyampaikan ucapan terimakasih atas partisipasi dan kerjasama kepada Walikota Tanjungpinang.
“Mengakhiri laporan ini, kami selaku panitia penyelenggara kegiatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ibu Walikota Tanjungpinang, BNN Kota Tanjungpinang, para narasumber dan seluruh undangan atas partisipasi dan kerjasamanya,” tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel, Peranan Pemerintah Dalam Mencegah dan Memberantas Narkoba Untuk Mewujudkan Generasi Kuat dan Generasi Sehat 100% dengan narasumber dari Komandan Kodim 0315 Bintan terkait Pemahaman Bela Negara, Kepala Polresta Tanjungpinang terkait tugas dan fungsi Kepolisian dalam pencegahan dan penindakan narkoba, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang terkait peranan Pemerintah Daerah atau APBD dalam tim terpadu P4GN dan kepala BNN Kota Tanjungpinang terkait sosialisasi Inpres No.2 tahun 2020.
(*/Brp)