HUKUM

Seorang Tahanan Tewas di Rutan Polres Tanjungpinang

Yuda saat digiring petugas Satreskrim Polres Tanjungpinang beberapa waktu lalu.(Foto Istimewa)

Bentan.id – Seorang tahanan kasus penjambretan dilaporkan tewas di kamar mandi Rutan Polres Tanjungpinang. Tahanan bernama Yuda itu diduga tewas akibat serangan jantung, Rabu (12/8/2020) dini hari.

“Ditemukan dalam posisi telungkup di kamar mandi, sebelumnya korban sempat muntah dan diduga karena serangan jantung,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra.

Lanjut Rio, Jasad korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan tim dokter tidak ditemukan adanya tanda kekerasan.

“Sekarang jasad korban sudah dibawa ke rumah duka,” lanjutnya.

Menurut Rio, Yuda merupakan tahanan kasus penjambretan dan sudah menjalani masa tahanan selama 20 hari di Rutan Polres Tanjungpinang. Untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi telah mengambil rekaman CCTV dari sel tahanan.

“Sudah kami ambil juga CTCV untuk penyelidikan kematiannya dan hasil visumnya juga tidak ada tanda kekerasan,” ujarnya.

Yuda (26) warga Perumahan Bukit Galang Permai, Tanjungpinang ditangkap warga usai beraksi meramas tas pengendara motor di Jalan Merpati Km.11, Kamis (23/7/2020) pukul 24.45 dini hari. Ia sempat menjadi sasaran amuk warga yang kesal sebelum akhirnya diamankan polisi yang tiba dilokasi kejadian.

Berdasarkan catatan Kepolisian, Yuda telah beraksi di enam lokasi berbeda, yakni Jalan Raya Km.14 Arah Uban melakukan 2 kali, Jalan Raya Km. 17 Arah Kawal, Jalan Raya Km.11 Hanaria, dan Jalan Raya Km. 14 Vihara, Jalan Raya Km.8 depan RSUP, serta Jalan Merpati Km.11 melakukan 2 kali.

Selain menangkap pelaku jambret spesialis ibu-ibu ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z Warna Hitam Biru, tas Pinggang warna hitam milik pelaku yang berisi senjata tajam jenis pisau, dompet dan ponsel, tas sandang warna biru milik korban.

Reporter: Jpl
Editor: Brp

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close